Baturaja OKU
Pengukuhan PPPK Paruh waktu yang dipusatkan di halaman Kantor Bupati OKU itu menjadi yang pengukuhan yang pertama dilakukan di Provinsi Sumatera Selatan.
Sebanyak 3.068 tenaga Honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ulu (OKU) resmi menyandang status baru sebagai ASN PPPK Paruh Waktu setelah dikukuhkan oleh Bupati OKU H Teddy Meilwansyah, Jum’at (31/10/2025).
Di Sumatera Selatan, kita menjadi yang pertama melaksanakan pengukuhan PPPK Paruh waktu, kalau se-Indonesia kita yang ke 3 melaksanakan, kata Teddy.
Teddy menyampaikan ucapan selamat kepada para PPPK Paruh waktu yang baru dikukuhkan, menurutnya proses hingga sampai pada pengukuhan ini bukanlah hal yang mudah, banyak tahap yang harus dilalui dan dilakukan oleh BKPSDM OKU.
Sementara itu Kepala BKPSDM OKU Mirdaili dalam laporannya menyampaikan PPPK Paruh waktu yang dikukuhkan saat ini berjumlah 3.068 orang terdiri Tenaga Teknis sebanyak 2.362 orang, Tenaga Guru 357 orang dan Tenaga Kesehatan 349 orang.
Dituturkan pria yang akrab disapa Ameng ini Kabupaten OKU mendapat alokasi kebutuhan PPPK paruh waktu sebanyak 3.085 orang dengan rincian tenaga Tenaga Teknis 2.372 orang, Tenaga Guru 364 orang dan Tenaga Kesehatan 349 orang.
Namun dari jumlah itu yang dinyatakan memenuhi syarat sebanyak 3.068 orang.
Sisanya 17 orang dinyatakan tidak memenuhi syarat, ada yang tidak melengkapi berkas, mengundurkan diri dan ada juga yang tidak aktif lagi, ucap Mirdaili.
( Cadafi/Red )














