Berita  

Gubernur H.Herman Deru Intruksikan Kejar 2,4 Juta Kendaraan Penunggak Pajak di SumSel “Lemahnya Kepatuhan Masyarakat Dalam Membayar Pajak”

 

Sumsel
Gubernur Sumatera Selatan (SumSel) H. Herman Deru menaruh perhatian serius terhadap potensi penerimaan pajak daerah, khususnya dari sektor kendaraan bermotor. Ia menginstruksikan seluruh kepala daerah untuk mengejar sekitar 2,4 juta kendaraan yang belum membayar pajak.

Instruksi itu disampaikan Deru dalam Rapat Koordinasi Pemerintah Daerah (Rakor Pemda) yang digelar di Griya Agung, Senin (6/10/2025). Rakor tersebut menjadi respons atas kebijakan Pemerintah Pusat yang memangkas Dana Transfer ke Daerah (TKD) hingga 39 persen.

Dari sekitar empat juta kendaraan terdaftar di Sumsel, hanya satu juta yang rutin membayar pajak. Artinya, masih ada sekitar 2,4 juta kendaraan penunggak pajak yang harus kita kejar bersama,” tegas Deru.

Menurutnya, rendahnya kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak bukan sekadar persoalan administratif, tetapi juga masalah kesadaran.

Ini tentang sense of belonging (Rasa Memiliki) Masyarakat harus memahami bahwa pembangunan yang mereka nikmati dibiayai dari pajak yang mereka bayarkan, tegasnya.

Deru memastikan Pemprov Sumsel akan memberikan dukungan data detail kepada pemerintah kabupaten/kota untuk mempermudah pelacakan wajib pajak. Ia menilai kolaborasi lintas daerah sangat penting agar optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) berjalan efektif.

Selain pajak kendaraan, Gubernur juga mendorong penggalian potensi dari sektor lain seperti Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), serta Pajak Air Permukaan. Ia menyebut sektor-sektor tersebut bisa menjadi penyelamat PAD di tengah berkurangnya transfer dana pusat.

BUMD juga harus berperan aktif. Kelola lah secara profesional dan produktif, bukan hanya formalitas. Mereka bisa jadi sumber pemasukan baru bagi daerah,” imbuh Deru.

Selain upaya peningkatan pendapatan, Deru juga menekankan pentingnya pengawasan internal. Ia meminta peran aktif APIP, Inspektorat, dan lembaga pengawas lainnya untuk mencegah kebocoran anggaran sejak dini.

Sementara itu, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Sumsel, Rahmadi Murwanto, menyampaikan bahwa pemerintah pusat telah memangkas TKD nasional hingga Rp269 triliun dalam APBN 2026. Karena itu, daerah harus adaptif dengan memperkuat strategi “jemput bola” dalam pengajuan proyek ke kementerian terkait.
( Redaksi )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *