OKU
Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) kembali melakukan langkah strategis dalam menata tata kelola birokrasi.
Sebanyak 37 pejabat eselon II, III, IV, serta Jabatan Fungsional Tertentu resmi dilantik pada Jumat (14/11/2025) sebagai bagian dari penyegaran organisasi dan peningkatan kinerja perangkat daerah
Dalam rotasi kali ini, sejumlah kursi penting mengalami pergeseran jabatan yang menonjol diantaranya yaitu :
Joni Saihu, yang sebelumnya memimpin Dinas Pemuda dan Olahraga, kini dipercaya menahkodai Dinas Pertanian OKU.
Sementara itu, Khairudin Albar, S.STP, yang sebelumnya menjabat Camat Baturaja Timur, kini mengemban amanah baru sebagai Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda OKU.
Kursi Camat Baturaja Timur kemudian diisi oleh Doni Herdiadi, yang sebelumnya Camat Muara Jaya.
Arah penyegaran juga menyentuh Kecamatan Muara Jaya. Yulian Syahputra, S.STP, yang sebelumnya Lurah Sukaraya, kini naik posisi menjadi Camat Muara Jaya.
Adapun Ahmad Yamin, Sekretaris Dinas Tenaga Kerja, dipindahkan menjadi Sekretaris Camat Peninjauan.
Bupati OKU, H. Teddy Meilwansyah, dalam amanat pelantikan menegaskan bahwa dirinya bersama Wakil Bupati berkomitmen membentuk pemerintahan yang lebih solid, profesional, dan maksimal dalam pelayanan publik.
Kami ingin memastikan setiap dinas, kecamatan, hingga kelurahan dipimpin SDM yang benar-benar kompeten dan berintegritas. Penataan ini bagian dari upaya memajukan Pemerintah Kabupaten OKU, tegas Teddy.
Ia juga mengingatkan bahwa jabatan bukanlah trofi yang harus dikejar, melainkan amanah besar yang menuntut dedikasi dan loyalitas.
Jaga amanah, kerjakan tugas dengan tekun, dan jalankan tanggung jawab dengan benar. Jika kinerja baik, jabatan akan datang dengan sendirinya, pesannya.
Sebelumnya, rotasi seperti ini telah dilakukan pada jumat, 31 Oktober 2025. 29 Orang pejabat. Dan terbaru pada Jumat, 14 November 2025. terdapat 37 pejabat.
Artinya, Dalam 2 pekan gerbong pemerintahan telah dilakukan sebanyak 2 kali perombakan dan menghasilkan 66 pejabat telah digeser.
Bupati memberi sinyal akan menerapkan kedisiplinan ketat bagi pejabat daerah. Ia memperkenalkan istilah ‘Jumat Keramat’ yaitu momentum rutin untuk melakukan evaluasi bahkan pelantikan ulang bagi pejabat yang dianggap tidak berintegritas.
( Cadafi/Red )














