Baturaja OKU.
Aksi perlawanan terhadap aparat kepolisian di Baturaja berakhir tragis. Seorang pria bernama Padli, warga Kelurahan Kemelak Bindung Langit, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), tewas tertembak anggota Tim Resmob Singa Ogan setelah diduga melakukan perusakan dua pos polisi, Selasa (10/2025) pagi.
Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo membenarkan bahwa Padli merupakan tersangka kasus perusakan dua pos polisi masing-masing di Simpang Ramayana dan Simpang Universitas Baturaja (Unbara) yang terjadi Selasa sekitar pukul 02.15 WIB.
Peristiwa ini menggegerkan warga sekitar. Rekaman CCTV memperlihatkan Padli melempari kaca pos polisi Satlantas Polres OKU di kawasan Jalan Lintas Sumatera Kilometer 8 menggunakan batu.
Sebelum kejadian, Padli sempat mengunggah sejumlah tulisan di media sosial pribadinya yang menunjukkan adanya konflik dengan salah satu anggota Polres OKU.
Menurut keterangan keluarga, Padli mengalami gangguan jiwa setelah pulang dari bekerja di sektor pelayaran. Pihak keluarga mengaku sudah menyampaikan kondisi tersebut kepada aparat kepolisian. Namun saat proses penangkapan berlangsung, situasi memanas hingga akhirnya Padli tewas akibat luka tembak.
Kami sudah bilang kalau dia mengalami gangguan jiwa. Tapi polisi tetap datang untuk menangkap dengan alasan ada laporan pencemaran nama baik,”
ujar Aldi, anggota keluarga korban, dengan nada emosional di RSUD Baturaja.
Keluarga yang mengetahui Padli meninggal sempat histeris dan menuntut pertanggungjawaban pihak kepolisian. Korban diketahui mengalami dua luka tembak di bahu kiri dan perut, serta luka di bagian mulut.
Sekitar pukul 09.40 pagi, saat hendak diamankan, tersangka melakukan perlawanan dengan mengejar anggota. Petugas sudah memberikan tembakan peringatan sebanyak enam kali, namun tersangka tetap melawan,”
jelas Endro kepada Media ini.
Karena pelaku membawa benda yang diduga digunakan untuk menyerang petugas, polisi akhirnya melepaskan dua tembakan yang mengenai tubuh Padli hingga tersungkur.
Kapolres menegaskan, pihaknya akan memproses tindakan anggotanya secara transparan.
Kami sudah menyerahkan penanganan terhadap tiga anggota yang melakukan penangkapan kepada Propam Polda Sumsel untuk dilakukan pemeriksaan,”
tegasnya.
Saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan lebih lanjut, sementara jenazah Padli telah diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.
( Cadafi/Red )














